Resiko Penularan Virus Korona dalam Pesawat Terbang Relatif Rendah

by Admin

Saturday, 5 September 2020

Tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas sosial di ruang publik dinilai sebagai cara terbaik untuk terhindar dari virus korona sekaligus memutus rantai penularannya. Namun, sebagai makhluk sosial yang memiliki berbagai kebutuhan dan kepentingan yang harus dipenuhi, adakalanya kita diharuskan untuk ke luar rumah, ke luar kota, ke luar provinsi, bahkan ke luar negeri.

Perjalanan ke luar kota bisa ditempuh dengan kendaraan pribadi sehingga Anda bisa menjaga jarak aman semaksimal mungkin. Namun untuk ke luar provinsi atau ke luar negeri, mau tidak mau Anda harus menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat terbang.

Banyak yang beranggapan bahwa naik pesawat terbang selama masa pandemi sangat beresiko tinggi mengingat selama penerbangan kita diharuskan duduk di ruang tertutup bersama “kerumunan” orang. Faktanya, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Institut Teknologi Massachusetts (MIT), resiko tertular virus korona saat dalam perjalanan pesawat terbang relatif rendah.

Merujuk pada hasil penelitian Arnold Barnett, ahli statistik dari Institut Teknologi Massachusetts (MIT), resiko terkena Covid-19 dalam pesawat terbang dengan kursi terisi penuh adalah 1 berbanding 4,300 sementara jika kursi tengah dibiarkan kosong, resiko terinfeksi virus menjadi 1 berbanding 7,700. Perlu digaris bawahi bahwa hasil penelitian ini spesifik untuk Amerika Serikat, salah satu negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia (data per 31 Agustus: 6.211.796 kasus).

Apabila kita bandingkan dengan Indonesia, di mana data per 31 Agustus 2020 tercatat 174.796 kasus, maka bisa disimpulkan bahwa resiko terinfeksi virus menjadi lebih rendah lagi.

Selain kewajiban memakai masker yang diterapkan oleh banyak maskapai penerbangan, berikut adalah beberapa faktor yang dinilai berkontribusi terhadap rendahnya resiko tertular virus korona di dalam pesawat.


1. Sistem sirkulasi udara yang sangat baik

Sistem sirkulasi udara yang sangat baik.jpg

Seperti yang kita ketahui, hampir sebagian besar pesawat terbang baik di Indonesia maupun mancanegara dilengkapi dengan sistem filtrasi udara HEPA yang mampu menyaring 99.99% partikel berbahaya termasuk virus dan bakteri. Dengan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air), udara di dalam kabin pesawat diperbaharui setiap 2-3 menit. Karenanya, meskipun ruangan tertutup, pasokan udara segar dan steril di dalam kabin pesawat tetap terjaga selama penerbangan berlangsung.


2. Protokol kesehatan yang ketat

Protokol kesehatan yang ketat.jpg

Hampir sebagian besar maskapai penerbangan di Indonesia termasuk Garuda, Lion Air, Citilink dan AirAsia menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah potensi penularan Covid-19. Tidak hanya diwajibkan memakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh, para calon penumpang juga diharuskan untuk menyerahkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif (berlaku maksimal 14 hari setelah diterbitkan) atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif (berlaku maksimal 14 hari setelah diterbitkan).

Untuk calon penumpang yang daerah asalnya tidak memiliki fasilitas uji PCR dan Rapid Test, mereka wajib menyerahkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (*influenza like-illness*) yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit atau Puskesmas.

Dengan kebijakan seperti ini, resiko Anda berada dalam satu pesawat dengan orang yang terinfeksi virus korona relatif kecil. Dan potensi penularan virus pun bisa sangat diminimalisir.


3. Kebijakan mengosongkan kursi tengah

Kebijakan mengosongkan kursi tengah.jpg

Untuk mengurangi kepadatan dan menjaga jarak antar penumpang, beberapa maskapai penerbangan menerapkan aturan mengosongkan kursi tengah.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh hasil analisa Arnold Barnett di atas, mengosongkan kursi tengah berdampak pada penurunan tingkat resiko penularan virus korona di dalam pesawat. Meskipun begitu, Asosiasi Penerbangan Udara Internasional (IATA) menilai kebijakan mengosongkan kursi tengah ini tidak efektif dan secara ekonomi bisa sangat memberatkan maskapai penerbangan. Penggunaan masker, protokol kesehatan yang ketat serta digunakannya sistem sirkulasi udara HEPA dinilai lebih dari cukup untuk meminimalisir potensi penyebaran virus di dalam pesawat.

Meskipun resiko penularan virus korona dalam pesawat terbang relatif rendah, bukan berarti Anda bisa lengah. Berikut beberapa hal yang harus Anda perhatikan agar proses perjalanan Anda dengan pesawat terbang lebih aman.

  1. Apabila memungkinkan, hindari penggunaan moda transportasi umum yang bersifat massal seperti angkot, bus, dan kereta api saat dalam perjalanan dari rumah ke bandara maupun sebaliknya.
  2. Hindari berlama-lama di lingkungan bandara dengan cara melakukan PCR//Rapid Test, web check in, dan juga pengisian e-HAC paling tidak sehari sebelum tanggal keberangkatan. Dengan demikian, Anda cukup tiba di bandara 2 jam sebelum keberangkatan.
  3. Jaga jarak aman baik saat mengantri memasuki area di bandara, boarding room, maupun saat masuk dan keluar dari pesawat.
  4. Gunakan masker setiap saat (termasuk saat berada di dalam toilet). Penggunaan Face Shield akan memberikan tambahan perlindungan diri yang lebih baik lagi.
  5. Selalu bersihkan tangan dengan sabun atau hand-sanitizer setelah menggunakan toilet umum serta hindari menyentuh mulut, hidung, dan mata.




Sumber:
https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/travelers/travel-during-covid19.html
https://medical.mit.edu/covid-19-updates/2020/07/how-safe-air-travel